home


Survey
Anda tahu Ika Smari Agitma dari:
 
Kegiatan Akan Datang
Tidak ada Kegiatan dalam waktu dekat.
Lihat Kalendar Kegiatan
Home arrow Rupa-Rupa arrow Ketergantungan
Ketergantungan
Ditulis oleh Thonthowi   

Thonthowi Dj
Alamat e-mail ini dilindung dari spam bots, Anda membutuhkan Javascript untuk melihatnya  

Endriartono Sutarto, ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI, sempat mengutarakan kejengkelannya. Dia jengkel karena mayoritas persenjataan TNI tak bisa digunakan. Mayoritas senjata militer Indonesia adalah bikinan Amerika Serikat. Nah, sejak 1999, pasca jajak pendapat di Timor Timur yang rusuh, Amerika Serikat menerapkan embargo militer kepada Indonesia.

Lumpuhlah armada militer Indonesia. Pesawat tempur TNI Angkatan Udara untuk bisa terbang, harus "memakan" onderdil pesawat lainnya. Demikian pula untuk suku cadang peralatan militer lainnya. Karena itulah, Endriartono sepakat ketika pemerintah berencana membeli banyak senjata buatan negara-negara Eropa Timur, khususnya Rusia.

Langkah itu ditempuh tentu saja untuk mengurangi ketergantungan persenjataan terhadap Amerika Serikat. Dalam hubungan antarnegara, ketergantungan jelas sangat merugikan.

Berdasarkan pengalaman semacam itulah, perlu dipikirkan untuk menggantungkan hampir semua pembiayaan megaproyek pembangkit listrik tenaga uap 10 ribu megawatt kepada investor dari satu negara saja.

Proyek tersebut memang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Setiap tahun Indonesia butuh tambahan pasokan listrik 2.500 megawattt. PLN tidak mampu membangun pembangkit karena tidak punya dana. Setiap tahun pemerintah harus memberikan subsidi kepada PLN. Karena itu tak dapat disalahkan jika pemerintah melibatkan swasta atau mengundang investor asing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.01/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Jaminan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Batu Bara pada 29 Desember 2006 lalu.

Pasal 2 peraturan tersebut menyebutkan "Jaminan pemerintah diberikan atas kewajiban pembayaran utang PLN kepada kreditor kredit ekspor sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, sepanjang ketidakmampuan PLN membayar kewajiban tersebut adalah akibat dari kebijakan pemerintah".

Belakangan diketahui bahwa peraturan itu dianggap tak mencukupi. Pemerintah akhirnya mengeluarkan surat jaminan. Pertimbangannya, negara memiliki 100 persen PLN. Dengan adanya jaminan penuh tersebut, jika terjadi risiko gagal bayar dari PLN, pemerintahlah yang akan menalangi utang-utangnya kepada investor.

Yang agak perlu dicemaskan adalah perusahaan-perusahaan China mendominasi proyek listrik 10 ribu megawatt itu. Apalagi, barang-barang yang dipasok untuk proyek infrastruktur itu juga produk China.

Kecemasan ini bukannya tanpa sebab. Tentu masih segar dalam ingatan adanya gonjang-ganjing penolakan produk akuatik dari Indonesia oleh China, dengan alasan mengandung logam berat. Penolakan ini muncul tak lama setelah Indonesia melakukan razia terhadap mainan anak-anak buatan China, yang diketahui juga mengandung zat kimia berbahaya. Semua orang langsung ribut, dan mencemaskan perang dagang ini.

Nah, jika nantinya seluruh pembangkit dalam megaproyek 10 ribu megawatt bergantung pada China, bagaimana jika terjadi perang dagang semacam itu? Apakah tidak mungkin China mengembargo suku cadang untuk pembangkit listrik tersebut? Jika begitu, Indonesia akan mengalami kegelapan. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi.

sumber : www.jurnalnasional.com


< Sebelumnya   Selanjutnya >
 
CMS Setup Maintenance Administration and Visual Design by Inter-Ad World